Senin, 18 Januari 2016

PELAYANAN RAWAT JALAN YANG IDEAL









TUGAS PAPER
Pelayanan Rawat Jalan Yang Ideal di Rumah Sakit

Nama : Siti Alkhoeriyah
NIM : 201431063



UNIVERSITAS ESA UNGGUL
JAKARTA
2016

DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ................................................................................ 3
1.2 Rumusan Masalah........................................................................... 3
1.3 Tujuan.............................................................................................. 3
1.4 Manfaat ........................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Rawat Jalan........................................................................ 5
2.2 Jenis Pelayanan Rawat Jalan Di Rumah Sakit................................. 5
2.3 Isi Atau Formulir Rekam Medis....................................................... 5
2.4 Pelayanan Di Unit Rawat Jalan....................................................... 6
2.5 Fungsi-Fungsi Yang Terkait............................................................. 9
BAB III PENUTUP
3.1Kesimpulan...................................................................................... 11
3.2 Saran............................................................................................... 11










BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar belakang
            Pelayanan rawat jalan merupakan salah satu unit kerja dirumah sakit yang melayani pasien yang berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan, termasuk seluruh prosedur diagnostik serta terapeutik. Menurut permenkes nomer 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa setiap sarana pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis. Rekam medis(RM) adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang diberikan kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan rekam medis dirumah sakit melakukan proses penerimaan pasien sampai pelaporan. Dalam makalah ini kami akan coba menjelaskan prosedur apa saja yang ada dalam pelayanan rawat jalan, dari mulai pasien mendaftar diloket pendaftaran sampai mereka pulang kembali. Penerimaan pasien merupakan pelayanan utama yang diberikan oleh rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan, pasien sebelum menerima pelayanan kesehatan berupa medis dari penyedia layanan kesehatan adalah mendaftar hal ini penting agar pasien menerima pelayanan, dan agar pasien tercatat dalam buku kunjungan kesehatan.

1.2         Rumusan masalah
a.    Apa yang dimaksud pelayanan rawat jalan?
b.    Apa saja jenis-jenis pelayanan rawat jalan?
c.    Apa saja isi dari rekam medis rawat jalan?
d.    Bagaimana proses penyelenggaran rekam medis rawat jalan?
e.    Bagaimana dengan fungsi-fungsi rekam medis yang terkait dengan penyelenggaraan rekam medis di unit rawat jalan?

1.3  Tujuan
a.    Menjelaskan tentang pengertian unit rawat jalan
b.    Menjelaskan tentang penyelenggaraan rekam medis di unit rawta jalan
c.    Menyebutkan isi dari rekam medis di unit rawat jalan
d.    Menyebutkan jenis-jenis pelayanan rekam medis di unit rawat jalan
e.    Menjelaskan fungsi-fungsi rekam medis yang terkait penyelenggaraan rekam medis di unit rawat jalan
1.4         Manfaat
1.   Untuk mengetahui pengertian tentang pelayanan kesehatan rawat jalan
2.    Untuk mengetahui jenis-jenis pelayanan rawat jalan
3.    Untuk mengetahui isi dari rekam medis rawat jalan
4.    Untuk mengetahui proses penyelenggaraan rekam medis unit rawat jalan
5.    Untuk mengetahui fungsi-fungsi rekam medis yang terkait dengan penyelenggaraan rekam medis di unit rawat jalan




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Definisi rawat jalan
      Pelayanan rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini tidak hanya yang diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di rumah perawatan (nursing homes).

2.2  Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit
      Bentuk pertama dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh yang ada kaitannya dengan rumah sakit (hospital based ambulatory care). Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
a. Pelayanan gawat darurat (emergency services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan mendadak.
b. Pelayanan rawat jalan paripurna (comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
c. Pelayanan rujukan (referral services) yakni hanya melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani oleh sarana kesehatan yang merujuk.
d. Pelayanan bedah jalan (ambulatory surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari yang sama

2.3  Isi atau Formulir Rekam Medis
Formulir rekam medis rawat jalan :
a.    Lembar umum terdiri dari :
1)    Identitas Pasien
2)    Ringkasan pasien rawat jalan
3)    Catatan poliklinik
4)    Konsultasi
5)    Hasil pemeriksaan

b.    Lembar spesifik terdiri dari :
1)    Evaluasi sosial
2)    Evaluasi psikologis
3)    Data dasar medis
4)    Data dasar nurse atau perawat
5)    Catatan lanjutan medis
6)    Salinan resep
7)    Catatan lajutan nurse
8)    KIUP
9)    Buku Register

2.4         Pelayanan di unit rawat jalan
Instalasi rawat jalan atau unit rawat jalan atau poliklinik, merupakan tempat pelayanan pasien yang berobat rawat jalan sebagai pintu pertama apakah pasien tersebut menginap atau tidak, atau perlu dirujuk ketempat pelayanan kesehatan lainnya.

 Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)
TPPRJ atau lebih dikenal dengan sebutan tempat pendaftaran, merupakan tempat dimana antara pasien dengan petugas rumah sakit melakukan kontak yang pertama kali.

         Sebelum tempat pendaftaran dibuka perlu disiapkan :
1)   Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP)
2)   Kartu Identitas Berobat (KIB)
3)   Dokumen Rekam Medis
4)   Buku register
5)   Tracer
6)   Buku Ekspedisi
7) Karcis pendaftaran pasien

         Menanyakan kepada pasien yang datang, apakah sudah pernah berobat? Bila belum berarti pasien baru dan bila sudah berarti pasien lama.
1.    Pelayanan kepada pasien baru meliputi :
a.    Menanyakan identitas pasien lengkap untuk dicatat pada formulir rekam medis rawat jalan, KIB, dan KIUP.
b.    Menyerahkan KIB kepada pasien dengan pesan untuk dibawa kembali bila datang berobat berikutnya.
c.      Menyimpan KIUP sesuai huruf abjad (alfabetik)
d.    Menanyakan keluhan utamanya guna memudahkan untuk mengarahkan pasien ke poliklinik yang sesuai.
e.    Menanyakan apakah membawa surat rujukan. Bila membawa :
-       Tempelkan pada formulir rekam medis rawat jalan.
-       Baca isinya ditujukan kepada dokter siapa atau diagnosisnya, guna mengarahkan pasien menuju poliklinik yang sesuai.
f.       Mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik yang sesuai.
g.    Mengirimkan dokumen rekam medis ke poliklinik yang sesuai dengan menggunakan buku ekspedisi.
2.    Pelayanan pasien lama, meliputi :
a.    Menanyakan terlebih dahulu membawa KIB atau tidak.
b.    Bila membawa KIB, maka catatlah nama dan nomor rekam medisnya pada tracer utnuk dimintakan dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
c.     Bila tidak membawa KIB, maka tanyakanlah nama dan alamatnya untuk dicari di KIUP.
d.    Mencatat nama dan nomor rekam medis yang ditemukan di KIUP pada tracer untuk dimintakan dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
e.    Mempersilahkan pasien baru atau membayar di loket pembayaran.

    Pelayanan pasien asuransi kesehatan disesuaikan dengan peraturan dan prosedur asuransi penanggung biaya pelayanan kesehatan.
·         Menerima dokumen rekam medis dari TPPRJ dengan menandatangani buku ekspedisi.
·         Mengontrol pembayaran jasa pelayanan rawat jalan yang dibawa oleh pasien dan dicatat dibuku register.
·         Memanggil pasien berurutan agar tidak terjadi antrian yang memanjang.
·         Merekap hasil laporan dari paramedis yang meliputi anamnese, diagnosis dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis maupun paramedis dimana laporan tersebut sudah di tanda tangani oleh tenaga medis ataupun paramedis yang menangani pasien tetrsebut.
·         Memberikan keterangan tentang penyakit kepada pasien dalam bentuk resume medis.
·         Apabila perlu dirawat, buatlah surat admission note kemudian dibawa ke TPPRI.
·         Apabila diperlukan membuat surat keterangan sakit atau sehat, dan surat keterangan kematian.
 
  Setelah selesai pelayanan, maka yang dilakukan adalah :
1.    Mencatat identitas pada buku register pendaftaran pasien rawat jalan,
2.    Mencocokan jumlah pasien dengan jumlah pendapatan pendaftaran rawat jalan dengan kasir rawat jalan.
3.    Membuat laporan harian tentang : Penggunaan nomor rekam medis, agar tidak terjadi duplikasi.
4.    Penggunaan formulir rekam medis, untuk pengendalian penggunaan formulir rekam medis.
5.    Merekapitulasi jumlah kunjungan pasien baru dan lama, untuk keperluan statistik rumah sakit.







Alur Rawat Jalan :


2.5    Fungsi-fungsi yang terkait
1.    Fungsi Assembling di unit rekam medis, bertanggung jawab terhadap :
a.    Penyediaan dokumen rekam medis baru dan formulir yang dibutuhkan unit rawat jalan.
b.    Alokasi nomor rekam medis pasien yang lewat tempat pendaftaran pasien rawat jalan.
c.    Pencatatan, penggunaan, dan pengendalian nomor dan dokumen rekam medis.
2.    Fungsi Filing unit rekam medis, bertanggung jawab terhadap :
a.    Pencarian dokumen rekam medis lama dengan menggunakan tracer
b.    Penyerahan dokumen rekam medis ke TPPRJ dengan buku ekspedisi.
3.    Fungsi kasir (keuangan) bertanggung jawab terhadap :
a.    Penerimaan uang pembayaran jasa pelayanan rawat jalan sesuai tarif rawat jalan.
b.    Pembuatan bukti pembayaran yang diserahkan kepada pasien dan arsip.
c.    Pencocokan pendapatan pendaftaran pasien rawat jalan.
4.    Fungsi pelayanan Askes, yang bertanggung jawab terhadap :
a.    Pemberian penjelasan prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta Askes.
b.    Pelayanan rekam medis seperti pasien umumnya.






















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa pelayanan rawat jalan merupakan salah satu unit kerja dirumah sakit yang melayani pasien berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan. Dan dalam pelayanan rawat jalan yang ada dirumah sakit tedapat berbagai macam jenis-jenis pelayanan rawat jalan, dalam hal ini Rekam Medis sangat berperan penting dalam system pelayanan di unit rawat jalan dikarenakan demi untuk menunjang system pelayanan di unit rawat jalan agar tercapainya pelayanan rawat jalan yang baik dan  pelayanan yang bermutu, dan juga tercapainya tertib administrasi. Dengan adanya rekam medis rahasia pasien akan lebih terjamin.

3.2 Saran
Untuk keselamatan pasien dan keamanan pasien, maka setiap rumah sakit harus ada rekam medis, sesuai dengan permenkes nomer 749 tahun 1989 menyebutkan bahwa setiap sarana pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis. Oleh karena itu, tenaga medis harus bisa dipercaya dan mampu berkomunikasi antara dokter dengan baik, untuk mencapai pelayanan kesehatan yang bermutu.















DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar