TUGAS PAPER
Pelayanan Rawat Jalan Yang Ideal di Rumah Sakit
Nama : Siti Alkhoeriyah
NIM : 201431063
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
JAKARTA
2016
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ................................................................................ 3
1.2 Rumusan
Masalah........................................................................... 3
1.3 Tujuan.............................................................................................. 3
1.4 Manfaat ........................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Rawat Jalan........................................................................ 5
2.2 Jenis
Pelayanan Rawat Jalan Di Rumah Sakit................................. 5
2.3 Isi Atau
Formulir Rekam Medis....................................................... 5
2.4 Pelayanan Di
Unit Rawat Jalan....................................................... 6
2.5
Fungsi-Fungsi Yang Terkait............................................................. 9
BAB III PENUTUP
3.1Kesimpulan...................................................................................... 11
3.2 Saran............................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Pelayanan
rawat jalan merupakan salah satu unit kerja dirumah sakit yang melayani pasien
yang berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan, termasuk seluruh
prosedur diagnostik serta terapeutik. Menurut permenkes nomer 749a tahun 1989
menyebutkan bahwa setiap sarana pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan
rekam medis. Rekam medis(RM) adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen
tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang
diberikan kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan rekam
medis dirumah sakit melakukan proses penerimaan pasien sampai pelaporan. Dalam
makalah ini kami akan coba menjelaskan prosedur apa saja yang ada dalam
pelayanan rawat jalan, dari mulai pasien mendaftar diloket pendaftaran sampai
mereka pulang kembali. Penerimaan pasien merupakan pelayanan utama yang
diberikan oleh rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan, pasien sebelum
menerima pelayanan kesehatan berupa medis dari penyedia layanan kesehatan
adalah mendaftar hal ini penting agar pasien menerima pelayanan, dan agar
pasien tercatat dalam buku kunjungan kesehatan.
1.2
Rumusan masalah
a. Apa yang
dimaksud pelayanan rawat jalan?
b. Apa saja
jenis-jenis pelayanan rawat jalan?
c. Apa saja
isi dari rekam medis rawat jalan?
d. Bagaimana
proses penyelenggaran rekam medis rawat jalan?
e. Bagaimana
dengan fungsi-fungsi rekam medis yang terkait dengan penyelenggaraan rekam
medis di unit rawat jalan?
1.3 Tujuan
a.
Menjelaskan tentang pengertian unit rawat jalan
b.
Menjelaskan tentang penyelenggaraan rekam medis di unit rawta jalan
c.
Menyebutkan isi dari rekam medis di unit rawat jalan
d.
Menyebutkan jenis-jenis pelayanan rekam medis di unit rawat jalan
e.
Menjelaskan fungsi-fungsi rekam medis yang terkait penyelenggaraan rekam
medis di unit rawat jalan
1.4
Manfaat
1. Untuk
mengetahui pengertian tentang pelayanan kesehatan rawat jalan
2. Untuk
mengetahui jenis-jenis pelayanan rawat jalan
3. Untuk
mengetahui isi dari rekam medis rawat jalan
4. Untuk
mengetahui proses penyelenggaraan rekam medis unit rawat jalan
5. Untuk
mengetahui fungsi-fungsi rekam medis yang terkait dengan penyelenggaraan rekam
medis di unit rawat jalan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
rawat jalan
Pelayanan
rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara
sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan
kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap
(hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini tidak hanya yang diselenggarakan
oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau
klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di
rumah perawatan (nursing homes).
2.2 Jenis
pelayanan rawat jalan di rumah sakit
Bentuk
pertama dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh yang ada
kaitannya dengan rumah sakit (hospital based ambulatory care). Jenis pelayanan
rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
a. Pelayanan gawat darurat (emergency services) yakni
untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan mendadak.
b. Pelayanan rawat jalan paripurna (comprehensive
hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan kesehatan
paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
c. Pelayanan rujukan (referral services) yakni hanya
melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya untuk diagnosis
atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani oleh sarana
kesehatan yang merujuk.
d. Pelayanan bedah jalan (ambulatory surgery services)
yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari yang sama
2.3 Isi atau
Formulir Rekam Medis
Formulir rekam medis rawat jalan :
a. Lembar
umum terdiri dari :
1) Identitas
Pasien
2) Ringkasan
pasien rawat jalan
3) Catatan
poliklinik
4) Konsultasi
5) Hasil
pemeriksaan
b. Lembar
spesifik terdiri dari :
1) Evaluasi
sosial
2) Evaluasi
psikologis
3) Data dasar
medis
4) Data dasar
nurse atau perawat
5) Catatan
lanjutan medis
6) Salinan
resep
7) Catatan
lajutan nurse
8) KIUP
9) Buku
Register
2.4
Pelayanan di unit rawat jalan
Instalasi rawat jalan atau unit rawat jalan atau
poliklinik, merupakan tempat pelayanan pasien yang berobat rawat jalan sebagai
pintu pertama apakah pasien tersebut menginap atau tidak, atau perlu dirujuk
ketempat pelayanan kesehatan lainnya.
Tempat Pendaftaran
Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)
TPPRJ atau lebih dikenal dengan sebutan tempat
pendaftaran, merupakan tempat dimana antara pasien dengan petugas rumah sakit
melakukan kontak yang pertama kali.
•
Sebelum tempat pendaftaran dibuka perlu disiapkan :
1) Kartu
Indeks Utama Pasien (KIUP)
2) Kartu
Identitas Berobat (KIB)
3) Dokumen
Rekam Medis
4) Buku
register
5) Tracer
6) Buku
Ekspedisi
7) Karcis pendaftaran pasien
•
Menanyakan kepada pasien yang datang, apakah sudah pernah berobat? Bila
belum berarti pasien baru dan bila sudah berarti pasien lama.
1. Pelayanan
kepada pasien baru meliputi :
a. Menanyakan
identitas pasien lengkap untuk dicatat pada formulir rekam medis rawat jalan,
KIB, dan KIUP.
b.
Menyerahkan KIB kepada pasien dengan pesan untuk dibawa kembali bila
datang berobat berikutnya.
c.
Menyimpan KIUP sesuai huruf abjad (alfabetik)
d. Menanyakan
keluhan utamanya guna memudahkan untuk mengarahkan pasien ke poliklinik yang
sesuai.
e. Menanyakan
apakah membawa surat rujukan. Bila membawa :
-
Tempelkan pada formulir rekam medis rawat jalan.
- Baca
isinya ditujukan kepada dokter siapa atau diagnosisnya, guna mengarahkan pasien
menuju poliklinik yang sesuai.
f.
Mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik yang sesuai.
g.
Mengirimkan dokumen rekam medis ke poliklinik yang sesuai dengan
menggunakan buku ekspedisi.
2. Pelayanan
pasien lama, meliputi :
a. Menanyakan
terlebih dahulu membawa KIB atau tidak.
b. Bila membawa
KIB, maka catatlah nama dan nomor rekam medisnya pada tracer utnuk dimintakan
dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
c. Bila
tidak membawa KIB, maka tanyakanlah nama dan alamatnya untuk dicari di KIUP.
d. Mencatat
nama dan nomor rekam medis yang ditemukan di KIUP pada tracer untuk dimintakan
dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
e.
Mempersilahkan pasien baru atau membayar di loket pembayaran.
Pelayanan
pasien asuransi kesehatan disesuaikan dengan peraturan dan prosedur asuransi
penanggung biaya pelayanan kesehatan.
·
Menerima dokumen
rekam medis dari TPPRJ dengan menandatangani buku ekspedisi.
·
Mengontrol
pembayaran jasa pelayanan rawat jalan yang dibawa oleh pasien dan dicatat
dibuku register.
·
Memanggil pasien
berurutan agar tidak terjadi antrian yang memanjang.
·
Merekap hasil
laporan dari paramedis yang meliputi anamnese, diagnosis dan tindakan yang
dilakukan oleh tenaga medis maupun paramedis dimana laporan tersebut sudah di
tanda tangani oleh tenaga medis ataupun paramedis yang menangani pasien
tetrsebut.
·
Memberikan
keterangan tentang penyakit kepada pasien dalam bentuk resume medis.
·
Apabila perlu
dirawat, buatlah surat admission note kemudian dibawa ke TPPRI.
·
Apabila
diperlukan membuat surat keterangan sakit atau sehat, dan surat keterangan
kematian.
Setelah
selesai pelayanan, maka yang dilakukan adalah :
1. Mencatat
identitas pada buku register pendaftaran pasien rawat jalan,
2. Mencocokan
jumlah pasien dengan jumlah pendapatan pendaftaran rawat jalan dengan kasir
rawat jalan.
3. Membuat
laporan harian tentang : Penggunaan nomor rekam medis, agar tidak terjadi
duplikasi.
4. Penggunaan
formulir rekam medis, untuk pengendalian penggunaan formulir rekam medis.
5.
Merekapitulasi jumlah kunjungan pasien baru dan lama, untuk keperluan
statistik rumah sakit.
Alur Rawat Jalan :
2.5
Fungsi-fungsi yang terkait
1. Fungsi
Assembling di unit rekam medis, bertanggung jawab terhadap :
a. Penyediaan
dokumen rekam medis baru dan formulir yang dibutuhkan unit rawat jalan.
b. Alokasi
nomor rekam medis pasien yang lewat tempat pendaftaran pasien rawat jalan.
c.
Pencatatan, penggunaan, dan pengendalian nomor dan dokumen rekam medis.
2. Fungsi
Filing unit rekam medis, bertanggung jawab terhadap :
a. Pencarian dokumen rekam medis lama dengan
menggunakan tracer
b. Penyerahan
dokumen rekam medis ke TPPRJ dengan buku ekspedisi.
3. Fungsi
kasir (keuangan) bertanggung jawab terhadap :
a. Penerimaan
uang pembayaran jasa pelayanan rawat jalan sesuai tarif rawat jalan.
b. Pembuatan
bukti pembayaran yang diserahkan kepada pasien dan arsip.
c. Pencocokan
pendapatan pendaftaran pasien rawat jalan.
4. Fungsi
pelayanan Askes, yang bertanggung jawab terhadap :
a. Pemberian
penjelasan prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta Askes.
b. Pelayanan
rekam medis seperti pasien umumnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa
pelayanan rawat jalan merupakan salah satu unit kerja dirumah sakit yang
melayani pasien berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan. Dan dalam
pelayanan rawat jalan yang ada dirumah sakit tedapat berbagai macam jenis-jenis
pelayanan rawat jalan, dalam hal ini Rekam Medis sangat berperan penting dalam
system pelayanan di unit rawat jalan dikarenakan demi untuk menunjang system
pelayanan di unit rawat jalan agar tercapainya pelayanan rawat jalan yang baik
dan pelayanan yang bermutu, dan juga
tercapainya tertib administrasi. Dengan adanya rekam medis rahasia pasien akan
lebih terjamin.
3.2 Saran
Untuk keselamatan pasien dan keamanan pasien, maka
setiap rumah sakit harus ada rekam medis, sesuai dengan permenkes nomer 749
tahun 1989 menyebutkan bahwa setiap sarana pelayanan kesehatan wajib
menyelenggarakan rekam medis. Oleh karena itu, tenaga medis harus bisa
dipercaya dan mampu berkomunikasi antara dokter dengan baik, untuk mencapai
pelayanan kesehatan yang bermutu.
DAFTAR
PUSTAKA